Corporate Governance 
Corporate Social Responsibility, Pekerja, dan Pengusaha(0)
Seperti sudah menjadi rahasia umum di Indonesia pekerja dan pengusaha sering kali gagal memperoleh titik temu mengenai kepentingan bersama yang harus dijaga. Masalah kritis yang sering terjadi adalah sulitnya mencari equilibrium antara hak-hak dasar pekerja yang harus dipenuhi dan kepentingan pemilik modal yang tidak boleh gagal.
APA YANG DIHARAPKAN PERUSAHAAN DARI MANAJER?
Dalam prakteknya ketika manajer menjalankan misi perusahaan di atas tidaklah selalu lancar. Tantangan terbesar justru dari pihak manajer itu sendiri yakni dalam hal ketaatasasan. Manajer kerap belum sepenuhnya memahami apa isi tujuan, strategi, dan kebijakan perusahaan.
SUMBERDAYA MANUSIA DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE
corporate governance atau Tata Kelola Perusahaan (TKP) adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang mempengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas.


