TINGKAT PENYELESAIAN KONFLIK

Tulisan ini adalah hasil pengamatan semata dari penulis, belum menjadi sebuah kesimpulan akhir.

Bagaimana konflik diselesaikan dalam masyarakat ?

Menurut pengamatan saya (belum melihat teori ilmu sosial manapun), ada 3 tingkat penyelesaian konflik, terkait dengan peraturan atau regulasi yang berlaku.

konflikPenyelesaian konflik yang paling rendah adalah dengan kekerasan. Siapa yang memiliki kekuatan akan memenangkan konflik. Ini terjadi di semua strata sosial masyarakat. Pihak yang kalah akan mundur dari gelanggang pusat konflik. Pada bentuk penyelesaian ini, hukum, peraturan, regulasi, atau apapun namanya, sudah tidak diperhatikan lagi, dan yang menjadi acuan utama adalah kekuatan untuk melakukan pemaksaan. Pada strata sosial yang kelas bawah, misalnya, gerombolan preman yang memperebutkan lahan parkir. Strata sosial yang lebih tinggi adalah penggunaan kekerasan oleh debt collector untuk menagih hutang. Tingkatan yang paling tinggi untuk hal seperti ini tentu adalah konflik bersenjata yang melibatkan militer antar negara. Konflik seperti ini akan berakhir dengan situasi win-loose.

Penyelesaian konflik yang sedikit lebih tinggi, sudah memperhatikan hukum, peraturan, atau regulasi (apapun lah namanya). Tetapi penyelesaian konflik dilakukan dengan “memperdebatkan” aturan main yang ada dalam hukum, peraturan, atau regulasi tersebut. Ini biasanya dilakukan dengan melibatkan institusi formal, misalnya pengadilan, lembaga arbitrase, dan sejenisnya. Intinya adalah, hukum, peraturan, regulasi, menjadi acuan dan sangat diperhatikan, tetapi terjadi “perdebatan” dan mungkin bahkan “mensiasati”-nya. Nah, mereka yang memang dalam konflik tentu mereka yang “pintar mensiasati” hukum. Ini juga akan berakhir dengan situasi win-loose.

Penyelesaian konflik yang lebih tinggi adalah dengan musyawarah, negosiasi, atau apapun namanya, yang menghasilkan kesepakatan-kesepakatan diantara semua pihak. Kesepakatan itu bisa berbentuk perjanjian, dan pada tingkat yang lebih tinggi, kesepakatan itu bisa berupa suatu bentuk regulasi baru dalam suatu negara, atau perjanjian antar negara, atau resolusi PBB (pada tingkat internasional). Tetapi ini belum tentu membawa kepada situasi win-win solution. Kalau kesepakatan dibuat secara musyawarah mufakat dan disetujui oleh semua pihak, maka situasinya kemungkinan adalah win-win solution (dengan syarat semua pihak yang terkena dampak terwakili dalam musyawarah tersebut, jika tidak bakal ada yang kena loose). Tetapi jika diputuskan melalui voting, maka situasinya pasti akan berakhir dengan win-loose.

Jadi, menurut saya, memang sangat sulit mencapai situasi win-win solution dalam penyelesaian konflik. Dibutuhkan suatu upaya yang sungguh-sungguh, persisten, niat baik yang sangat kuat, kesabaran, dan persisten. Ini yang akhirnya membuat banyak pihak yang bertikai tidak sanggup mencapai situasi win-win solution, dan terjebak ke dalam penyelesaian konflik yang lainnya, yaitu model satu dan dua di atas. Akhirnya, penyelesaian konflik menyebabkan konflik yang baru.

Ada satu hal lagi yang diperlukan untuk mencapai win-win solution, yaitu memperbesar rentang toleransi menyikapi perbedaan pada diri kita teradap situasi di sekitar. Menurut saya, toleransi yang sempit terhadap perbedaan akan mudah menimbulkan konflik, sementara toleransi yang lebih besar akan membuat kita lebih mudah menyelesaikan konflik, bahkan mungkin meredam konflik.

Hanya saja, kita sering maunya jalan pintas, tidak mau diajak sedikit berpikir dengan mendalam … dan jalan pintas yang paling cepat adalah dengan menggunakan kekerasan … mulai dari kecil di sekitar kita, seperti preman memperebutkan lahan parkir, atau kerusahan akibat kalah pilkada, sampai ke tingkat internasional seperti peperangan yang tiada henti di Palestina yang melibatkan Israel … benarkah kita manusia ini makhluk yang suka kekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik ? … entahlah …

Artikel asli editorial ini dan tulisan tentang manajemen SDM lainnya dapat juga diakses dari: TINGKAT PENYELESAIAN KONFLIK

Kontributor:

Riri SatriaRiri Satria, S. Kom, MM. Selain mejadi blogger yang produktif, Sarjana dari Fakultas Ilmu Komputer UI dan MM bidang manajemen stratejik & internasional dari Sekolah Tinggi Manajemen PPM ini adalah kandidat Doctor dari Program Pasca Sarjana Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor (MB-IPB).
Selama lebih dari 10 tahun kiprahnya di bidang pendidkan dan konsultansi, dia pernah aktif di sebagai konsultan / Dosen di berbagai institusi di antaranya: KPMG (Klynvelt Peat Marwick Goerdeler), Lembaga Manajemen PPM, Program Magister Manajemen – Sekolah Tinggi Manajemen PPM, PT. Daya Makara UI (Makara UI Consulting). Saat ini beliau Menjadi knowledge entrepreneur dengan memimpin sendiri sebuah Lembaga Konsultansi Manajemen di Jakarta.

.

Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • MisterWong
  • Y!GG
  • Webnews
  • Digg
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • blogmarks
  • Blogosphere News
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Squidoo
  • Technorati
  • YahooMyWeb
  • Socialogs
  • email
blank

About the Author:

Post a Comment