PERAN IHK*) DALAM MEMBANGUN KOMPETENSI

Tulisan ini merupakan ringkasan Perjalanan studi banding Kadin Indonesia bersama BKSP (Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi) ke Jerman

PENDAHULUAN

Setiap industri menginginkan tenaga kerja yang kompeten karena tenaga kerja yang kompeten sangat menguntungkan bagi industri maupun masyarakat pekerja. Bagi industri tenaga kerja kompeten dapat menjamin dihasilkan produk berkualitas sehingga daya saingnya tinggi. Bagi tenaga kerja dengan kompetensi yang tinggi dapat memperoleh jaminan gaji dan karir.

PERAN IHK DALAM MEMBANGUN KOMPETENSI

  1. Lapangan kerja, penciptaan nilai secara produktif dan stabilitas ekonomi memerlukan produk yang inovatif dan mempunyai daya saing, pelayanan jasa dan staf yang kompeten dan berkualitas tinggi.
  2. Melalui pendidikan kejuruan yang fokus menciptakan tenaga kerja harus mampu membangun sistem manajemen kompetensi sdm industri.
  3. Pendidikan kejuruan harus ada yang mengorganisir, IHK ditetapkan oleh pemerintah Jerman dan dianggap sangat tepat karena mempunyai anggota perusahaan di bawahnya
  4. Untuk menghemat uang harus merekrut para sukarelawan dan perlu dibentuk konsultan yang kompeten yang tugasnya adalah agar keinginan pemagang dapat hubungkan dengan perusahaan agar dapat dipenuhi
  5. Ada UU sebagai persyaratan agar pendidikan berjalan dengan baik dan tentunya ini berkaitan dengan birokarasi dan perlu keseimbangan antara IHK dan birokrasi
  6. Sesuai dengan undang-undang yang diberlakukan IHK mewakili ekonomi regional mendapat hak istimewanya untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah dalam manajemen otonom
  7. IHK berada dibawah kementrian perekonomian sedangkan pendidikan berada dibawah kementrian pendidikan/kebudayaan sehingga sering terjadi konflik, pendidikan lebih ingin teori dan perekonomian ingin praktis.
  8. Efek dari penyerahan tugas kepada IHK :

Bagi Negara/Pemerintah :

  • Pembebasan tugas
  • Perampingan
  • Penghematan biaya

Bagi Penerima/Kadin :

  • Pengusaha menyusun tugasnya sendiri
  • Solusi menjadi lebih terarah pada kepentingan bisnis
  • Solusi menjadi lebih cepat
  • Penyelesaian menjadi lebih murah

9. Contoh keberhasilan

Pendidikan dalam dunia usaha

  • Industri, perdagangan, pertukangan, pertanian, profesi tidak terikat, administrasi umum, layanan kesehatan:
    • 500.000 perusahaan, rumah sakit, industri pertanian, praktek pengacara, dsb
    • 900 tempat pendidikan kejuruan dibeberapa perusahaan dengan tempat magang 100.000
  • Tersedia 1 juta pendidik dan penguji yang berkualitas

Partner Dunia Usaha :

  • Sekolah Kejuruan (2.000 Sekolah Kejuruan)
  • Tenaga pengajar (130.000 pengajar, sebagian juga berprofesi sebagai penguji)

Kamar Dagang : Infrastruktur pengelolaan (480 Kadin mempunyai tugas ini)

  • Untuk memberikan konsultasi pada perusahaan)
  • Mendaftarkan trainee (1,7 juta)
  • Untuk mensertifikasi kemampuan ahli pelatih
  • Menerima ujian
  • Melaksanakan dialog sosial di tingkat regional (BBA, Mediasi, ..)

10. Keberhasilan di atas hanya dapat dicapai oleh manajemen yang otonom!

  • Seruan terhadap penyediaan tempat magang (7.000 Euro per Perusahaan/tahun)
  • Tujuan : lebih banyak pendidikan atau pelatihan lanjutan dibeberapa perusahaan
  • Kadin dengan pemerintah membangun suatu pakta pendidikan (tanggung jawab sendiri untuk menyediakan tempat magang)

INFRASTRUKTUR DALAM PEMBANGUNAN SDM INDUSTRI DI JERMAN

  1. Untuk membangun SDM Industri dibutuhkan landasan hukum yang mengatur secara khusus tentang pendidikan kejuruan sehingga peranan pemerintah dan dunia industri jelas. Di Jerman sesuai undang-undang yang diberlakukan, pendidikan kejuruan diserahkan secara penuh pada industri.
  2. Untuk melaksanakan undang-undang tersebut diperlukan perangkat yaitu : tempat pembelajaran teori (di sekolah), tempat magang, instruktur/trainer yang berkualifikasi, penilai/asesor, konsultan pendidikan
  3. Infrastruktur harus mempunyai kualifikasi kompeten dibidang keahliannya, dan kompeten dalam metodologi pembelajaran
  4. Pembelajaran di sekolah memberikan teori-teori yang diajarkan oleh guru, teori ini hanya 30% sedang 70%nya praktek atau magang industri
  5. Tempat magang adalah industri yang secara sukarela bahkan bersedia membayar siswa magang. Sebelum menerima magang perusahaan ini terlebih dahulu diverifikasi oleh IHK untuk dinilai layak atau tidak untuk tempat magang
  • Industri/tempat magang harus punya master.
  • Tidak semua perusahaan boleh menerima magang

6.      Penilai atau asesor adalah orang yang mempunyai kewenangan melakukan pengujian. Asesor ini harus memenuhi syarat yaitu kompeten dibidang keahliannya dan menguasai metodologi pengujian berbasis kompetensi
7.      Konsultan pendidikan kejuruan adalah unit pelayanan pada siswa yang akan magang dan perusahaan yang akan magang


TINDAK LANJUT

  1. Perlu kajian lebih lanjut implementasi pendidikan sistem ganda sesuai dengan kondisi riil di Indonesia sehingga dapat diperoleh konsep yang cocok
  2. Di Indonesia perlu dipikirkan trainer industri yang menjembatani siswa menguasai teori dengan praktek/magang di Industri. Trainer yang berasal dari guru perlu magang industri dan trainer yang berasal dari industri perlu training metode mengajar (paedogogik)
  3. Perlu terus didorong manajemen yang otonom dalam mengelola pendidikan kejuruan di Indonesia tentunya yang sesuai dengan unggulan masing-masing daerah tetapi tetap mengacu pada standar nasional
  4. Dalam implementasi butir 3 perlu dibangun partnership lembaga pendidikan, pemerintah dan kadin sesuai dengan kewenangan masing-masing, perlu dilaksanakan lembaga konsultasi pendidikan kejuruan melalui BKSP
  5. BKSP diharapkan segera mempersiapkan infrastruktur yang mendorong berjalannya pendidikan kejuran dengan sistem ganda, antara lain : konsultan pendidikan kejuruan (dalam hal ini dilaksanakan BKSP), trainer industri, asesor, standar operating prosedur membangun asesor, trainer dan implementasi system manajemen konsultasi

*) IHK = Kamar Dagang dan Industri  Jerman (German Chamber of Commerce)

Tulisan Asli dari artikel ini: Resume Laporan Kegiatan Kunjungan Kadin ke Jerman

Kontributor:

iftidaIftida Yasar, SH, M.Si adalah alumni Fakultas Hukum UNPAD dan lulusan Magister Psikologi UI. Beliau adalah seorang entrepreneur dan konsultan SDM yang sangat dikenal dalam bidang hubungan industrial, terutama dalam bidang penempatan tenaga kerja / outsourcing, training baik klasikal / outbound, dan sebagai pengasuh di majalah bertemakan HRM

Selain sebagai Presiden Direktur di Persaels, sebuah perusahaan jasa bidang outsourcing, berbagai jabatan dalam aktivitasnya di bidang human development dipercaya pada beliau, diantaranya: Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada Kamar Dagang dan Industri, Sebagai Wakil Sekertaris Umum APINDO, dan Penasehat ABADI (Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia)

Di sela-sela jabatan yang lebih bersifat formal di atas, Beliau juga banyak terlibat dalam berbagai aktivitas sosial yang menyangkut: Women issues, Labour issues, Youth issues, dan kegiatan masyarakat lainnya.

Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • MisterWong
  • Y!GG
  • Webnews
  • Digg
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • blogmarks
  • Blogosphere News
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Squidoo
  • Technorati
  • YahooMyWeb
  • Socialogs
  • email
blank

About the Author:

1 Comment on "PERAN IHK*) DALAM MEMBANGUN KOMPETENSI"

Trackback | Comments RSS Feed

  1. blank Harper says:

    Im obliged for the blog article.Really looking forward to read more.

Post a Comment