MAY DAY: TUNTUTAN BURUH TAK PERNAH BERUJUNG
Pada tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional yang dikenal dengan sebutan May Day. Menurut Wikipedia, May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Para buruh di Indonesia sudah merayakan May Day pada tahun 1920. Namun pada masa pemerintahan orde baru, Hari Buruh di Indonesia tidak diperingati lagi. Hal ini karena gerakan buruh dipandang sebagai ada kaitannya dengan gerakan dan paham komunis khususnya sejak kejadian G-30 S. Yang menjadi pusat perhatian kita hingga kini adalah fokus peringatan selalu pada pentingnya peranan buruh di sektor produksi bahkan peranannya pada pertumbuhan perekonomian nasional. Dengan kata lain keberadaan buruh jangan diabaikan. Sementara di sisi lain terjadi kontraversial ketika kesejahteraan para buruh masih di bawah standar kelayakan hidup.
Karena itulah Hari Buruh sering dijadikan momentum penting untuk menuntut peningkatan kebutuhan buruh. Tidak saja dilihat dari sisi kesejahteraan ekonomi tetapi juga dari sisi masalah hak asasi manusia. Belakangan ini setiap tuntutan buruh di Indonesia selalu dalam konteks upah kelayakan hidup minimum dan mengecam kebijakan outsourcing yang diterapkan perusahaan. Kedua kebijakan perusahaan sangat terkait pada unsur humanisasi. Artinya selama ini upah yang diterima selalu lebih pada pertimbangan apsek efisiensi perusahaan ketimbvang pada pengembangan sumberdaya manusia buruh. Sementara outsourcing dianggap mengancam keamanan atau kepastian posisi kerja para buruh. Dikhawatirkan bakal terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Ketika masalah perburuhan timbul maka seharusnya aktifitas hubungan industrial (HI) berperan penting. Namun dalam prakteknya posisi rebut tawar kaum buruh sering terpinggirkan. HI apakah melalui pendekatan bipartit (pengusaha dan buruh) maupun tripartit (pengusaha, buruh, dan pemerintah) dianggap penting. Dengan HI seharusnya musyawarah yang berbasis pada kemampuan dan komitmen yang tinggi dari semua elemen yang ada di dalam perusahaan dapat memuaskan semua pihak. Undang-Undang Ketenagakerjaan telah mengatur prinsip-prinsip dasar yang perlu dikembangkan dalam HI. Arahnya adalah untuk menciptakan sistem dan kelembagaan yang ideal, yang tercermin oleh kondisi kerja yang produktif, harmonis, dinamis dan berkeadilan. Ketika tuntutan buruh masih belum sepenuhnya berhasil maka tujuan dan arah HI hanyalah merupakan impian saja. Dan kaum buruh akan selalu unjuk rasa menuntut segala hak-haknya.
Tulisan asli dari tulisan ini dan ulasan menarik lainnya seputar MSDM dapat juga diakses melalui link berikut MAY DAY: TUNTUTAN BURUH TAK PERNAH BERUJUNG
Kontributor:
Prof. Dr. Ir. H. Sjafri Mangkuprawira seorang blogger yang produktif, beliau adalah Guru Besar di Institut Pertanian Bogor yang mengasuh berbagai mata kuliah di tingkat S1 sampai S3 untuk mata kuliah, di antaranya: MSDM Strategik, Ekonomi Sumberdaya Manusia, Teori Organisasi Lanjutan, Perencanaan SDM, Manajemen Kinerja, Manajemen Pelatihan, Manajemen Program Komunikasi. MSDM Internasional, Manajemen Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan,
Beliau adalah salah seorang pemrakarsa berdirinya Program Doctor bidang Bisnis dan dan saat ini masih aktif berbagi ilmu di Program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor (MB-IPB).
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang diri dan pemikiran-pemikiran beliau, silakan kunjungi Blog beliau di Rona Wajah
Perjuangan adalah proses panjang yang hasilnya belum tentu dirasakan oleh yang memperjuangkan .Seperti pejuang kemerdekaan dengan keIkhlasan mereka berjuang merelakan jiwa dan raga demi kemerdekaan .Perjuangan jalanan kaum buruh Indonesia baru dimulai ditahun 2002an dan tujuh tahun adalah waktu yang masih pendek bila dibanding saat para pendahulu memperjuangkan MayDay.
Sejatinya dengan demokrasi yang ada sekarang dalam 3 tahun kedepan apa yang jadi tuntutan buruh Indonesia bisa terealisasi dan bila memang belum juga maka dalam pemilu 2014 kaum buruh harus segera merebut kursi parlemen agar perjuangan jalanan bisa bersinergi dengan perjuangan parlemen .Buruh jangan pernah lelah untuk berjuang agar nasib anak cucunya bisa lebih baik dari sekarang .
Kerja Kontrak dan Outsourcing harus dihapuskan dan UMP/K harus 100 KHL
Perjuangan masih belum selesai sampai buruh bermartabat .
I’m very happy to read this. This is the type of manual that needs to be given and not the accidental misinformation that is at the other blogs. Appreciate your sharing this best doc.
I similar to Your Content about Khmer Karaoke Stars » Somnangblogs Perfect precisely what I wanted!.
I am not real fantastic with English but I come up this really easy to translate.
I’ve not too long ago started an internet site, the details you offer on this web web site has assisted me greatly. Thanks for your time & work. One of the greatest discomfort to human being nature is the pain of an new notion. by Walt Bagehot.