Penjurusan di SMA

Penjurusan atau Course yang ditawarkan di level pendidikan menengah diterapkan di Indonesia sejak jaman Belanda. Sekolah HBS yang merupakan Sekolah Menengah untuk anak-anak Eropa, dan AMS yang merupakan sekolah menengah atas untuk anak-anak pribumi pertama kalinya dibagi atas 2 course yaitu Budaya (Kelompok A) dan Sains (kelompok B). Pada masa-masa selanjutnya sistem penjurusan di Indonesia diterapkan sejak SMP, yang kemudian dihapuskan pada tahun 1962. Sistem penjurusan kemudian hanya dikenal di SMA dengan 3 macam jurusan yaitu A (sains), B (bahasa/budaya) dan C (sosial). Pengistilahan ini mengalami perubahan dan spesifikasi pada masa-masa berikutnya seperti A1, A2, A3, dan A4. Dan akhirnya kembali seperti sekarang, penamaan jurusan tidak lagi menggunakan lambang huruf atau angka, tetapi dengan kategori IPA, IPS, dan Bahasa.

Penjurusan diperkenalkan sebagai upaya untuk lebih mengarahkan siswa berdasarkan minat dan kemampuan akademiknya. Siswa-siswa yang mempunyai kemampuan sains dan ilmu eksakta yang baik, biasanya akan memilih jurusan IPA, dan yang memiliki minat pada sosial dan ekonomi akan memilih jurusan IPS, lalu yang gemar berbahasa akan memilih Bahasa.

Pengarahan sejak dini ini dimaksudkan untuk memudahkan siswa memilih major/bidang ilmu yang akan ditekuninya di Universitas atau akademi yang tentunya akan mengarah pula kepada karirnya kelak. Tetapi penjurusan di tingkat SMA tidak selalu menjamin bahwa seorang siswa akan memilih bidang studi yang sama di Universitas, karena pada kenyataannya banyak siswa program IPA yang memilih jurusan Ekonomi, Politik, Hubungan Internasional, atau siswa jurusan IPS yang memilih program Bahasa.

Pemilihan jurusan yang berbeda dengan bidang ilmu yang ditekuni di SMA tersebut adalah wajar sebab anak seusia SMA memang belum bisa memastikan karirnya. Jangankan anak SMA, mahasiswa PT pun masih mengalami kebimbangan menentukan karirnya setelah lulus.

Yang penting untuk dipikirkan saat ini adalah apakah penjurusan di SMA sudah efektif, terutama jika dipandang dari sudut kepentingan siswa ? Sebagaimana disebutkan dalam UU Sisdiknas 2003 tentang tujuan pendidikan menengah, ada 2 arahan yaitu mempersiapkan siswa ke jenjang PT, dan untuk terjun ke masyarakat (bekerja). Dalam penelitian yang saya lakukan di beberapa SMA di Madiun, jumlah lulusan SMA yang melanjutkan ke PT adalah 56%,  yang bekerja 9%, dan 35% tergolong unemployment (termasuk data yang tak jelas). Lulusan SMK yang melanjutkan ke PT sebesar 6%, yang bekerja sebesar 40%, lalu sisanya (54%) unemployment. Secara nasional, lulusan Sekolah Menengah yang melanjutkan ke PT hanya sebesar 15 % (Data tahun 2005/2006).

Rendahnya angka melanjutkan ke PT dapat disebabkan oleh banyak hal, di antaranya : masalah ekonomi, ketidakmampuan akademik, gagal dalam UN, gagal dalam ujian masuk PT, dll. Melihat kenyataan rendahnya angka partisipasi tersebut, maka pendidikan di level SMA (pendidikan menengah umum) sebaiknya diarahkan untuk mempersiapkan siswa agar lebih memiliki kemampuan untuk bekerja atau membuka usaha mandiri. Tentu saja, selain pemikiran ini, dapat juga dikembangkan argumen untuk mempermudah proses ujian masuk PT atau menekan biaya kuliah/masuk PT, tetapi pembahasan tentang ini tidak akan saya bahas di sini.

Penjurusan yang ada di SMA saat ini adalah penjurusan yang mengarah kepada satu tujuan yaitu melanjutkan ke PT. Penjurusan seperti ini memiliki keterbatasan dalam mengantisipasi kondisi siswa-siswa yang karena alasan tertentu tidak dapat melanjutkan ke PT, dan memilih (terpaksa memilih) untuk langsung bekerja. Dengan kemampuan yang dipersiapkan untuk melanjutkan ke PT, maka wajar jika banyak siswa SMA juga mengalami kesulitan ketika bekerja di masyarakat. Bahkan pekerjaan yang dilakukan barangkali serabutan,dengan prinsip yang penting bekerja.

Barangkali banyak yang menyarankan agar anak-anak yang tidak ingin melanjutkan ke PT dan berminat bekerja, sebaiknya melanjutkan ke SMK saja. Tetapi perlu diingat bahwa jumlah SMK lebih sedikit dibandingkan dengan SMA, dan itu pun tidak menyebar merata ke daerah-daerah pelosok. Bantahan lain, barangkali ada anak yang tidak senang dengan sistem belajar/pendidikan di SMK. Hak-hak dan keberatan semacam ini harus diakomodasikan dalam sistem pendidikan kita.

SMK selama ini dianggap sebagai sekolah untuk anak kelas kedua, di mana kelas kesatu dianggap sebagai anak-anak berotak cemerlang yang mampu mengenyam pendidikan SMA. Di beberapa negara  SMK bahkan dianalogkan sebagai sekolahnya anak-anak desa/daerah. Dan karena sejak awal sistem pendidikan membuat garis lurus antara SMA dan PT, dan diperparah dengan pandangan masyarakat yang terlanjur memahami bahwa PT  lebih bergengsi daripada bekerja, maka opini bahwa SMK lebih rendah statusnya daripada SMA menguat sebagai sebuah dampak yang berentetan.

Sekarang bagaimana menolong anak-anak SMA di Indonesia agar memiliki kemampuan memadai untuk terjun ke masyarakat ?

Menurut saya, penjurusan di SMA harus diperkaya. Penjurusan tidak saja menyiapkan bekal yang mengarah kepada satu jalan, yaitu PT, tetapi harus membuka peluang untuk kesiapan terjun ke masyarakat. Karenanya seperti halnya di Jepang, penjurusan di SMA yang dikenal dengan istilah sinro (進路)menawarkan dua course, yaitu course untuk melanjutkan ke PT dan course untuk bekerja. Course untuk melanjutkan ke PT sama dengan penjurusan di SMA di Indonesia, sedangkan course untuk bekerja sama dengan penjurusan di SMK, tetapi dalam skala yang terbatas (jenis course, jam belajar/praktek).

Kalau begitu apa perbedaa belajar di SMA atau di SMK ?

Pembedaan SMA dan SMK menjadi bias karena adanya fakta bahwa siswa kedua sekolah dapat melanjutkan ke PT yang sama atau menekuni bidang kerja yang sama.

Kebijakan yang memperkenankan siswa SMK untuk mengikuti Ujian Masuk PT sebagaimana anak SMA adalah kebijakan yang menurut saya perlu dipikirkan kembali. Secara logika, materi yang diujikan di UMPTN (atau apalah namanya sekarang) adalah materi general subject (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS) yang notabene hanya diperoleh intensif oleh siswa SMK pada tahun pertama (kelas satu). Karena tujuan pendidikan di SMK adalah untuk bekerja, maka materi teknik/keterampilan/skill lebih banyak ketimbang materi umum. Jadi sangat wajar jika siswa-siswa SMK yang lulus dalam UMPTN secara signifikan rendah.

Tetapi melarang anak SMK untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi adalah juga sebuah kesalahan. Oleh karena itu yang perlu dipersiapkan adalah PT atau lembaga higher education/politeknik/akademi yang bertujuan untuk mencetak profesional, yang memberikan peluang kepada siswa SMK untuk mengembangkan skill/ilmu/keterampilan yang sudah didapatnya di level pendidikan menengah.

Model seperti di atas merupakan model utama di beberapa negara Eropa. Meskipun saat ini ada beberapa negara Eropa yang menyelenggarakan comprehensive school , yaitu menggabungkan antara SMK dan SMA.

Tulisan asli dari artikel ini dapat juga diposting di: Penjurusan di SMA

Kontributor:

Murni RamliMurni Ramli. Lulusan Institut Pertanian Bogor ini pernah berprofesi sebagai tenaga pendidik di dua sekolah berasrama (boarding school) di Bogor. Dalam kesibukannya saat ini sebagai Kandidat Doctor (PhD) di bidang Manajemen Sekolah di Graduate School of Education and Human Development, Nagoya University, Japan, Beliau sangat aktif menulis tentang informasi dan pandangannya seputar manajemen & dunia pendidikan serta berbagai informasi menarik tentang negeri, budaya dan pandangan orang-orang Jepang. Pemilik blog “Berguru” ini juga sangat menyenangi dunia Penelitian dan Pengembangan serta mempelajari berbagai bahasa sehingga bisa menguasainya engan cukup baik, di antaranya: Bahasa Inggris, Arab, Jawa, Bugis dan sedikit Bahasa Sunda.

Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • MisterWong
  • Y!GG
  • Webnews
  • Digg
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • blogmarks
  • Blogosphere News
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Squidoo
  • Technorati
  • YahooMyWeb
  • Socialogs
  • email
Posted in: Education
blank

About the Author:

Post a Comment