Author Archive: Chief Editor

rss feed

Author's Website →

Konsep WTS dalam menggali potensi bawahan

Konsep WTS dalam menggali potensi bawahan

Soejitno IRMIM memperkenalkan salah satu metode menggali potensi dan kemampuan karyawan dengan istilah peran WTS. Dalam konsep ini karyawan atau pegawai baik laki-laki atau perempuan harus berperan sebagai WTS. Apa itu WTS? WTS singkatan dari worker (pekerja), teacher (guru) dan student (pelajar). Jadi setiap karyawan dalam konsep ini harus berperan sebagai pekerja, sebagai guru dan sebagai pelajar.

KEP.12/DPHI/IV/2005 – MEKANISME DAN WAKTU PELAKSANAAN PENDATAAN DAN VERIFIKASI KEANGGOTAAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEP.12/DPHI/IV/2005 – MEKANISME DAN WAKTU PELAKSANAAN PENDATAAN DAN VERIFIKASI KEANGGOTAAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL NOMOR : KEP.12/DPHI/IV/2005 TENTANG MEKANISME DAN WAKTU PELAKSANAAN PENDATAAN DAN VERIFIKASI KEANGGOTAAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Menimbang : a.       bahwa untuk memperoleh data keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh secara lengkap dan akurat, maka perlu dilakukan verifikasi keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh; b.      bahwa sebagaimana diamanatkan pada pasal […]

KEP.16/MEN/2001 – TATA CARA PENCATATAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEP.16/MEN/2001 – TATA CARA PENCATATAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.16/MEN/2001 TENTANG TATA CARA PENCATATAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEP.187/MEN IX/2004 – IURAN ANGGOTA SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEP.187/MEN IX/2004 – IURAN ANGGOTA SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: KEP.187/MEN IX/2004 TENTANG IURAN ANGGOTA SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

PER.06/MEN/IV/2005 – PEDOMAN VERIFIKASI KEANGGOTAAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

PER.06/MEN/IV/2005 – PEDOMAN VERIFIKASI KEANGGOTAAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER.06/MEN/IV/2005 TENTANG PEDOMAN VERIFIKASI KEANGGOTAAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

KEPPRES NOMOR 9 TAHUN 1991 – HARI PEKERJA INDONESIA

KEPPRES NOMOR 9 TAHUN 1991 – HARI PEKERJA INDONESIA

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1991 TENTANG HARI PEKERJA INDONESIA

Keppres NOMOR 83 TAHUN 1998 – PENGESAHAN KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI

Keppres NOMOR 83 TAHUN 1998 – PENGESAHAN KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION (NUMBER 87) CONCERNING FREEDOM OF ASSOCIATION AND PROTECTION OF THE RIGHT TO ORGANISE (KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI)

PER. 02/MEN/XII/2004 – PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING

PER. 02/MEN/XII/2004 – PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER. 02/MEN/XII/2004 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING

KEP – 21/MEN/III/2004 – PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SEBAGAI PEMANDU NYANYI / KARAOKE

KEP – 21/MEN/III/2004 – PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SEBAGAI PEMANDU NYANYI / KARAOKE

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP – 21/MEN/III/2004 TENTANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SEBAGAI PEMANDU NYANYI / KARAOKE