IR/LR

UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000: SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000: SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

By December 10, 2008 11 Comments Read More →
Memperkerjakan anak ber-IQ rendah

Memperkerjakan anak ber-IQ rendah

Kita harus mengangkat dua jempol untuk para bos yang berani mempekerjakan anak-anak yang mengalami kelambatan dalam berfikir, kelainan fisik, atau secara psikologi ada sedikit masalah.

WIN-WIN : SUDAH KUNO?

WIN-WIN : SUDAH KUNO?

Krisis finansial gobal sedang menerpa dunia bisnis kita. Ancaman terjadinya penurunan kapasitas produksi di beberapa perusahaan tekstil atau garmen, kayu, minyak kelapa sawit, manufaktur tidak mudah dihindari. Buntutnya adalah sebagian karyawan  terkena PHK dan ada yang dirumahkan.  Bisa jadi ada beberapa perusahaan yang mungkin  akan pailit. Karena itu ada  anjuran dilakukannya merger antarperusahaan tertentu agar perusahaan […]

MANAJEMEN PHK VS KRISIS FINANSIAL GLOBAL

MANAJEMEN PHK VS KRISIS FINANSIAL GLOBAL

Berbarengan dengan itu tuntutan karyawan perusahaan untuk menaikan upah minimum kabupaten dan kota semakin menjadi-jadi plus penolakan SK Bersama Empat Menteri. Maka bertambah lengkap dan rumitlah permasalahan yang dihadapi dunia bisnis itu. Akibat logisnya adalah pabrik perlu menurunkan kapasitas produksinya; ada yang sampai sekitar 40%. Buntutnya adalah perusahaan harus mengambil keputusan tidak populer sekaligus “menyakitkan” yakni rasionalisasi dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan sebagian karyawannya.

By November 23, 2008 0 Comments Read More →
KEPUTUSAN PRESIDEN NO. 83 TAHUN 1998 – PENGESAHAN KONVENSI ILO NO. 87 MENGENAI KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI

KEPUTUSAN PRESIDEN NO. 83 TAHUN 1998 – PENGESAHAN KONVENSI ILO NO. 87 MENGENAI KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO. 83 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI ILO NO. 87 MENGENAI KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI

By November 23, 2008 0 Comments Read More →
HUBUNGAN KERJA: PEMBERI ATAU PENERIMA?

HUBUNGAN KERJA: PEMBERI ATAU PENERIMA?

Tujuan membangun hubungan antarsesama kolega kerja adalah terciptanya keharmonisan kerja. Basisnya adalah saling pengertian dan saling mengambil manfaat. Kalau itu terwujud maka berarti dinamika kelompok tercapai. Bersama dalam suka dan duka; demikian yang bisa dianalogikan pada suatu keluarga harmonis. Di situ terjadi saling memberi dan menerima secara seimbang.

KEP. 102/MEN/VI/2004 – TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR

KEP. 102/MEN/VI/2004 – TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR.