Benefits – Compensation Law
PER. 02/MEN/XII/2004 – PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER. 02/MEN/XII/2004 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING
KEP-67/MEN/IV/2004 – PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP-67/MEN/IV/2004 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI TENAGA KERJA ASING
PER – 12/MEN/VI/2007 – PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN KEPESERTAAN, PEMBAYARAN IURAN, PEMBAYARAN SANTUNAN DAN PELAYANAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: PER – 12/MEN/VI/2007 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN KEPESERTAAN, PEMBAYARAN IURAN, PEMBAYARAN SANTUNAN DAN PELAYANAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
(Bagian 2 dari 2)
PER – 12/MEN/VI/2007 – PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN KEPESERTAAN, PEMBAYARAN IURAN, PEMBAYARAN SANTUNAN DAN PELAYANAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: PER – 12/MEN/VI/2007 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN KEPESERTAAN, PEMBAYARAN IURAN, PEMBAYARAN SANTUNAN DAN PELAYANAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
(Bagian 1 dari 2)
PER-03/MEN/I/2005: TATA CARA PENGUSULAN KEANGGOTAAN DEWAN PENGUPAHAN NASIONAL
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER-03/MEN/I/2005 TENTANG TATA CARA PENGUSULAN KEANGGOTAAN DEWAN PENGUPAHAN NASIONAL
PER-04/MEN/1994 – TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA DI PERUSAHAAN
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI TENGA KERJA R.I NO.PER-04/MEN/1994 TENTANG TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA DI PERUSAHAAN
KEP-226/MEN/2000 – PERUBAHAN PASAL 1, PASAL 3, PASAL 4, PASAL 8, PASAL,11, PASAL20, DAN PASAL 21 PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA – NOMOR PER-01/MEN/1999 TENTANG UPAH MINIMUM
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN PASAL 1, PASAL 3, PASAL 4, PASAL 8, PASAL,11, PASAL20, DAN PASAL 21 PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR PER-01/MEN/1999 TENTANG UPAH MINIMUM
PER-01/MEN/1999: UPAH MINIMUM
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : PER-01/MEN/1999 Tentang UPAH MINIMUM
SKB 4 Menteri: PEMELIHARAAN MOMENTUM PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL DALAM MENGANTISIPASI PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN GLOBAL
PERATURAN BERSAMA 4 MENTERI: MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI PERINDUSTRIAN, DAN MENTERI PERDAGANGAN. NOMOR : PER.16/MEN/IX/2008, NOMOR : 49/2008, NOMOR : 922.1/M-IND/10/2008, NOMOR : 39/M-DAG/PER/10/2008 TENTANG PEMELIHARAAN MOMENTUM PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL DALAM MENGANTISIPASI PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN GLOBAL
Connect
Connect with us on the following social media platforms.