Pengarahan (DIR)
Definisi:
Pengarahan (Direction) adalah keinginan untuk membuat orang lain mengikuti keinginannya dengan menggunakan kekuatan pribadi atau kekuasaan jabatan secara efektif dan pada tempatnya demi kepentingan jangka panjang perusahaan. Termasuk didalamnya memberitahukan orang lain apa yang harus dilakukan dengan nada yang bervariasi mulai dari nada tegas sampai meminta atau bahkan mengancam. Tujuannya adalah agar tugas-tugas dapat terselesaikan dengan baik.
Indikator Perilaku:
-1. Pasif
- Meluluskan permintaan orang lain walaupun hal itu mengganggu penyelesaian pekerjaan. Lebih ingin disukai atau tidak ingin menyakiti hati orang lain, daripada menyelesaikan pekerjaan dengan benar.
|
0. Tidak memberikan perintah
- Tidak memberikan pengarahan pada saat diperlukan.
|
1. Memberi petunjuk
- Memberi petunjuk dan menjelaskan tugas secara rinci.
- Memberitahukan persyaratan atau kebutuhan suatu tugas dengan jelas.
- Secara eksplisit mendelegasikan rincian tugas rutin agar dapat memperhatikan hal-hal yang lebih bernilai atau lebih jangka panjang.
|
2. Menentukan batasan
- Menolak permintaan yang tidak masuk akal, berani mengatakan “tidak” dengan tegas.
- Menentukan batasan untuk perilaku orang lain.
- Memanipulasi situasi untuk membatasi pilihan orang lain.
|
3. Menuntut kinerja yang tinggi
- Secara sepihak menetapkan standar kinerja yang tinggi.
- Menuntut kualitas dan sumber daya yang baik.
- Meminta kepatuhan atas perintahnya atau permintaannya dengan pengawasan yang ketat.
- Mengatakan konsekuensi atas ketidakmampuan.
|
4. Memonitor kepatuhan atas standar kinerja
- Secara terbuka membandingkan kinerja orang dengan standar yang telah ditetapkan.
- Mengkonfrontasi orang lain secara terbuka dan langsung dalam masalah kinerja.
- Menyatakan konsekuensi atas kinerja yang dibandingkan dengan standar
|
Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
1 Comment on "Kamus Kompetensi: Pengarahan (Direction)"
Trackback | Comments RSS Feed
Inbound Links