Menilai Mutu Pendidikan di Jepang
Ujian itu perlu atau tidak?
Pertanyaan ini selalu menjadi polemik di negara manapun antara memilih melaksanakannya atau tidak, atau me-nasionalkannya or me-lokalkannya.
Sistem ujian/ulangan sekolah2 di Jepang menarik untuk kita cermati. Pendidikan dasar (shougakkou) tidak mengenal ujian kenaikan kelas, tetapi siswa yang telah menyelesaikan proses belajar di kelas satu secara otomatis akan naik ke kelas dua, demikian seterusnya. Ujian akhir pun tidak ada, karena SD dan SMP masih termasuk kelompok compulsoy education, sehingga siswa yang telah menyelesaikan studinya di tingkat SD dapat langsung mendaftar ke SMP.
Lalu bagaimana menilai mutu pendidikan ?
Tentu saja guru tetap melakukan ulangan sekali2 untuk mengecek daya tangkap siswa. Dan penilaian ulangan pun tidak dengan angka tetapi dengan huruf : A, B, C, kecuali untuk matematika. Dari kelas 4 hingga kelas 6 juga dilakukan test IQ untuk melihat kemampuan dasar siswa. Data ini dipakai bukan untuk mengelompokkan siswa berdasarkan hasil test IQ-nya, tetapi untuk memberikan perhatian lebih kepada siswa dengan kemampuan di atas normal atau di bawah normal. Perlu diketahui, siswa2 di Jepang tidak dikelompokkan berdasarkan kepandaian, tetapi semua anak dianggap `bisa` mengikuti pelajaran, sehingga kelas berisi siswa dengan beragam kemampuan akademik.
Compulsory Education di Jepang dilaksanakan dengan prinsip memberikan akses penuh kepada semua anak untuk mengenyam pendidikan selama 9 tahun (SD dan SMP) dengan menggratiskan tuition fee, dan mewajibkan orang tua untuk menyekolahkan anak (ditetapkan dalam Fundamental Law of Education). Untuk memudahkan akses, maka di setiap distrik didirikan SD dan SMP walaupun daerah kampung dan siswanya minim (per kelas 10-11 siswa). Orang tua pun tidak boleh menyekolahkan anak ke distrik yang lain, jadi selama masa compulsory education, anak bersekolah di distrik masing2. Tentu saja mutu sekolah negeri di semua distrik sama, dalam arti fasilitas sekolah, bangunan sekolah, tenaga pengajar dengan persyaratan yang sama (guru harus memegang lisensi mengajar yang dikeluarkan oleh Educational Board setiap prefecture). Oleh karena itu mutu siswa SD dan SMP di Jepang yang bersekolah di sekolah negeri dapat dikatakan `sama`, sebab Ministry of Education menkondisikan equality di semua sekolah. Saat ini tengah digalakkan program reformasi yang memberi kesempatan kepada sekolah untuk berkreasi mengembangkan proses pendidikannya, tetapi tetap saja dalam pantauan MOE.
Di tingkat SMP dan SMA, sama seperti di Indonesia, ada dua kali ulangan, mid test dan final test, tetapi tidak bersifat wajib atau pun nasional. Di beberapa prefecture yang melaksanakan ujian, final test dilaksanakan serentak selama tiga hari, dengan materi ujian yang dibuat oleh sekolah berdasarkan standar dari Educational Board di setiap prefektur. Penilaian kelulusan siswa SMP dan SMA tidak berdasarkan hasil final test, tapi akumulasi dari nilai test sehari2, ekstra kurikuler, mid test dan final test. Dengan sistem seperti ini, tentu saja hampir 100% siswa naik kelas atau dapat lulus.
Selanjutnya siswa lulusan SMP dapat memilih SMA yang diminatinya, tetapi kali ini mereka harus mengikuti ujian masuk SMA yang bersifat standar, artinya soal ujian dibuat oleh Educational Board di setiap prefektur. Di Aichi prefecture, SMA-SMA dikelompokkan dengan pengelompokan A, B. Pengelompokan tersebut dibuat dalam proses memilih SMA. Setiap siswa dapat memilih satu sekolah di kelompok A dan satu sekolah di kelompok B. Jika si siswa lulus dalam kelompok A, maka secara otomatis dia gugur dari kelompok B. Dalam memilih SMA, siswa berkonsultasi dengan guru, orang tua atau disediakan lembaga khusus di Educational Board yang bertugas melayani konsultasi dalam memilih sekolah. Ujian masuk pun hampir serentak di seluruh jepang dengan bidang studi yang sama yaitu, Bahasa Jepang, English, Math, Social Studies, dan Science. Di level ini siswa dapat memilih sekolah di distrik lain.
Seperti dipaparkan di atas, siswa SMA tidak mengikuti ujian kelulusan secara nasional, tetapi ada beberapa prefecture yang melaksanakan ujian. Penilaian kelulusan siswa berbeda di setiap prefecture. Mengingat angka Drop out siswa SMA meningkat di tahun 1990-an, maka beberapa sekolah tidak mengadakan ujian akhir, jadi kelulusan hanya berdasarkan hasil ujian harian.
Untuk masuk universitas, siswa lulusan SMA diharuskan mengikuti ujian masuk universitas yang berskala nasional. Ini yang dianggap `neraka` oleh sebagian besar siswa SMA. Sebagian dari mereka memilih untuk belajar di juku (les privat, seperti di Indonesia) untuk dapat lulus ujian masuk universitas. Ujian masuk PT dilakukan dua tahap. Pertama secara nasional- soal ujian disusun oleh Ministry of education, terdiri dari lima subject, sama seperti ujian masuk SMA-, selanjutnya siswa harus mengikuti ujian masuk yang dilakukan masing2 universitas, tepatnya ujian masuk di setiap fakultas. Skor kelulusan adalah akumulasi ujian masuk nasional dan ujian di setiap PT. Seperti halnya di Indonesia, skor hasil UMPTN tidak diumumkan, tetapi jawaban ujian diberitakan via koran, TV atau internet, sehingga siswa dapat mengira2 sendiri berapa total score yg didapat. Siswa yang memilih Universitas dg skor tinggi, tapi ternyata skornya tidak memdai, dapat mengacu ke pilihan universitas ke-2. Namun jika skornya tidak mencukupi, maka siswa tidak dapat masuk Universitas. Selanjutnya dia dapat mengikuti ujian masuk PT swasta atau menjalani masa ronin (menyiapkan diri untuk mengikuti ujian masuk di tahun berikutnya) di prepatory school (yobikou)
Penilaian mutu pendidikan di Jepang, dengan kata lain dilakukan dengan menstandarkan ujian masuk SMA dan PT, tentu saja sistem ini bisa berjalan karena pemerintah di Jepang pun berusaha maksimal untuk menyamakan kondisi public education-nya, dalam arti menyediakan infra struktur yang sama untuk setiap jenjang pendidikan di daerah.
Saat ini gaung autonomy daerah makin kencang di Jepang, seberapa besar tarik ulur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam sektor pendidikan menjadi salah satu pengamatan yang menarik bagi saya pribadi. Nuansa kebebasan untuk mengembangkan pendidikan berdasarkan potensi dan karakter daerah sangat kental terlihat ketika saya mengunjungi sekolah-sekolah di Jepang.
Tulisan ini dan tulisan menarik lain tentang pendidikan di jepang dapat diakses di sini: Menilai Mutu Pendidikan
Kontributor:
Murni Ramli. Lulusan Institut Pertanian Bogor ini pernah berprofesi sebagai tenaga pendidik di dua sekolah berasrama (boarding school) di Bogor. Dalam kesibukannya saat ini sebagai Kandidat Doctor (PhD) di bidang Manajemen Sekolah di Graduate School of Education and Human Development, Nagoya University, Japan, Beliau sangat aktif menulis tentang informasi dan pandangannya seputar manajemen & dunia pendidikan serta berbagai informasi menarik tentang negeri, budaya dan pandangan orang-orang Jepang. Pemilik blog “Berguru” ini juga sangat menyenangi dunia Penelitian dan Pengembangan serta mempelajari berbagai bahasa sehingga bisa menguasainya engan cukup baik, di antaranya: Bahasa Inggris, Arab, Jawa, Bugis dan sedikit Bahasa Sunda.
saya dari Timor-Leste, isi blog ini sangat bagus, tolong kaberikan emailnya, bisa nga kita gabung aja kalo begitu saya juga peneliti