Wacana tentang team teaching
Team Teaching akan menjadi sangat menarik untuk dieksplorasi dan diterapkan lebih dalam jika dipahami secara baik konsep dan esensi pemberlakuannya. Dengan adanya kolaborasi 2 guru di dalam kelas, maka proses observasi terhadap siswa menjadi lebih intens.
KETRAMPILAN KOMUNIKASI ANTARPERSONAL
Apakah kita termasuk orang yang kalau berkomunikasi dengan orang lain suka ngelantur atau ngawur ? Ciri-ciri orang yang seperti itu gampang dilihat. Yakni mereka yang diumpamakan selalu senang membuka mulutnya. Selain itu dicirikan pula oleh perilaku yang gemar ngomong tanpa tema pembicaraan yang jelas, bicara tidak kenal waktu, dan pada orang yang tidak tepat.
MANAJEMEN PHK VS KRISIS FINANSIAL GLOBAL
Berbarengan dengan itu tuntutan karyawan perusahaan untuk menaikan upah minimum kabupaten dan kota semakin menjadi-jadi plus penolakan SK Bersama Empat Menteri. Maka bertambah lengkap dan rumitlah permasalahan yang dihadapi dunia bisnis itu. Akibat logisnya adalah pabrik perlu menurunkan kapasitas produksinya; ada yang sampai sekitar 40%. Buntutnya adalah perusahaan harus mengambil keputusan tidak populer sekaligus “menyakitkan” yakni rasionalisasi dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan sebagian karyawannya.
Team Building Games: LOG LINE
Permainan ini dimainkan di luar ruang menggunakan sebuah balok kayu yang dibuat sedemikian rupa agar tidak bergerak. Panjang balok tersebut 1,5 hingga 2 meter, dan sebaiknya yang agak besar agar agak tinggi dari permukaan tanah ketika dinaiki oleh peserta. Peserta yang akan bermain terdiri dari 6-10 orang, tergantung besar dan panjang balok.
KEPUTUSAN PRESIDEN NO. 83 TAHUN 1998 – PENGESAHAN KONVENSI ILO NO. 87 MENGENAI KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO. 83 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI ILO NO. 87 MENGENAI KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI
KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 75 TAHUN 1995 – PENGGUNAAN TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 1995 TENTANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR : 64 TAHUN 2005 – PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PP NO. 14 TH 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 64 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PERPEPU NOMOR 1 TAHUN 2005 – PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2005 PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 1998 – TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 79 TAHUN 1998 TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1989 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Connect
Connect with us on the following social media platforms.