Tag: Ijin TKA

KEP.167/MEN/2000 – PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP-208/MEN/1992

KEP.167/MEN/2000 – PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP-208/MEN/1992

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.167/MEN/2000 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP-208/MEN/1992 TENTANG PROSEDUR PEMBERIAN IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG DAN PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA KEPALA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN TENAGA KERJA, KEPALA KANTOR WILAYAH DEPPARPOSTEL, DIREKSI PT. (PERSERO) KAWASAN BERIKAT NUSANTARA, DIREKSI PT. (PERSERO) PENGELOLA KAWASAN BERIKAT INDONESIA DAN KETUA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAERAH

PER-15/MEN/IV/2006 – PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER: 07/MEN/III/2006

PER-15/MEN/IV/2006 – PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER: 07/MEN/III/2006

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER-15/MEN/IV/2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER: 07/MEN/III/2006 TENTANG PENYEDERHANAAN PROSEDUR MEMPEROLEH IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING (IMTA)

PER-07/MEN/IV/2006 – PENYEDERHANAAN PROSEDUR MEMPEROLEH IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING (IMTA)

PER-07/MEN/IV/2006 – PENYEDERHANAAN PROSEDUR MEMPEROLEH IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING (IMTA)

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER-07/MEN/IV/2006 TENTANG PENYEDERHANAAN PROSEDUR MEMPEROLEH IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING (IMTA)

KEP.170/MEN/2000 – PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP.204A/MEN/1991

KEP.170/MEN/2000 – PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP.204A/MEN/1991

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.170/MEN/2000 TENTANG
PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : KEP.204A/MEN/1991
TENTANG
PELIMPAHAN WEWENANG PEMBERIAN IJIN KERJA TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG DAN
PENYIMPANGAN WAKTU KERJA BAGI TENAGA KERJA YANG BEKERJA DI KAWASAN BERIKAT YANG DIKELOLA OLEH PT. (PERSERO) KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (PT. KBN) DAN PT. (PERSERO) PENGELOLA KAWASAN BERIKAT INDONESIA ( PT. K B I )

KEP.172/MEN/2000 – PENUNJUKAN PEJABAT PEMBERI IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG UNTUK PEKERJAAN YANG BERSIFAT SEMENTARA ATAU MENDESAK

KEP.172/MEN/2000 – PENUNJUKAN PEJABAT PEMBERI IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG UNTUK PEKERJAAN YANG BERSIFAT SEMENTARA ATAU MENDESAK

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.172/MEN/2000 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PEMBERI IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG UNTUK PEKERJAAN YANG BERSIFAT SEMENTARA ATAU MENDESAK

KEP. 228/MEN/2003 – TATA CARA PENGESAHAN RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

KEP. 228/MEN/2003 – TATA CARA PENGESAHAN RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 228 /MEN/2003 TENTANG TATA CARA PENGESAHAN RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

By November 10, 2008 1 Comments Read More →