Tag: Kepmen Depnakertrans
KEP. 226/MEN/2003 – TATA CARA PERIZINAN PENYELENGGARAAN PROGRAM PEMAGANGAN DI LUAR WILAYAH INDONESIA
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 226 /MEN/2003 TENTANG TATA CARA PERIZINAN PENYELENGGARAAN PROGRAM PEMAGANGAN DI LUAR WILAYAH INDONESIA
KEP. 227/MEN/2003 – TATA CARA PENETAPAN STANDARD KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 227/MEN/2003 TENTANG TATA CARA PENETAPAN STANDARD KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
KEP. 228/MEN/2003 – TATA CARA PENGESAHAN RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 228 /MEN/2003 TENTANG TATA CARA PENGESAHAN RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
KEP. 229/MEN/2003 – TATA CARA PERIZINAN DAN PENDAFTARAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 229 /MEN/2003 TENTANG TATA CARA PERIZINAN DAN PENDAFTARAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA
KEP. 230/MEN/2003 – GOLONGAN DAN JABATAN TERTENTU YANG DAPAT DIPUNGUT BIAYA PENEMPATAN TENAGA KERJA
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 230 /MEN/2003 TENTANG GOLONGAN DAN JABATAN TERTENTU YANG DAPAT DIPUNGUT BIAYA PENEMPATAN TENAGA KERJA
KEP. 231/MEN/2003 – TATA CARA PENANGGUHAN PELAKSANAAN UPAH MINIMUM
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 231 /MEN/2003 TENTANG TATA CARA PENANGGUHAN PELAKSANAAN UPAH MINIMUM
KEP. 232/MEN/2003 – AKIBAT HUKUM MOGOK KERJA YANG TIDAK SAH
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 232/MEN/2003 TENTANG AKIBAT HUKUM MOGOK KERJA YANG TIDAK SAH
KEP. 233/MEN/2003 – JENIS DAN SIFAT PEKERJAAN YANG DIJALANKAN SECARA TERUS MENERUS
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 233 /MEN/2003 TENTANG JENIS DAN SIFAT PEKERJAAN YANG DIJALANKAN SECARA TERUS MENERUS
KEP. 234/MEN/2003 – WAKTU KERJA DAN ISTIRAHAT PADA SEKTOR USAHA ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PADA DAERAH TERTENTU
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : KEP.234 /MEN/2003 TENTANG WAKTU KERJA DAN ISTIRAHAT PADA SEKTOR USAHA ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PADA DAERAH TERTENTU
Connect
Connect with us on the following social media platforms.