Tag: KEPUTUSAN MENTERI PERATURAN PELAKSANAAN UU NO.13/2003
KEP. 51/MEN/2004 – Tentang ISTIRAHAT PANJANG PADA PERUSAHAAN TERTENTU
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 51/MEN/IV/2004 TENTANG ISTIRAHAT PANJANG PADA PERUSAHAAN TERTENTU
KEP. 102/MEN/VI/2004 – TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR.
Connect
Connect with us on the following social media platforms.