Humor: Perhitungan tunjangan hari raya (THR)

Mengapa THR itu hak karyawan dan diwajibkan oleh pemerintah kepada setiap pengusaha untuk memenuhi pembayarannya? Apakah sebenarnya THR hanya menambah beban pengusaha

Sambil menunggu THR untuk tahun depan, mari kita simak tentang asal muasal perhitungan THR.

Misalkan Gaji per-bulan : Rp. 3 Juta

Maka, bila ada 4 minggu hasilnya  Gaji per-minggu : Rp.750 000,-

(Sebulan ada 4 Minggu,  sehingga Rp  3.000.000,- : 4 = Rp 750.000,-)

Dalam setahun ada 52 minggu (360 hari / 7 hari).

Gaji 1 tahun

12 bulan x 3 Juta = 36.000.000

Gaji 1 tahun

Gaji 52 minggu = 52 x Rp 750.000,- =  Rp 39.000.000,-

Selisih = Rp 3.000.000,-

Rp. 3.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji ke-13.

Makanya, jangan ge-er dulu bila memperoleh THR…, itu memang uang kita sendiri.


Pernyataaan: Humor yang ditampilkan pada website ini dikumpulkan dari berbagai website lain dan maillinglist dalam waktu yang cukup panjang dan sudah sangat sulit mencari sumber aslinya. Adakalanya humor-humor ini telah dimodifikasi terlebih dahulu sebelum ditayangkan. Bila ada pihak-pihak yang berkeberatan atas dimuatnya humor-humor ini karena menyangkut hak cipta atau hal-hal lain. Kami mohon kemurahan hati untuk memberitahukan kepada kami agar bisa kami hilangkan dari postingan website ini. Silakan gunakan fasilitas “reader opinion” untuk menyampaikan keberatan tersebut.

Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • MisterWong
  • Y!GG
  • Webnews
  • Digg
  • del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • blogmarks
  • Blogosphere News
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Squidoo
  • Technorati
  • YahooMyWeb
  • Socialogs
  • email
Posted in: Humour
blank

About the Author:

Post a Comment